Vtube akhirnya diblokir?
Vtube diblokir?
Akhir-akhir ini saya melihat beberapa postingan teman-teman di facebook yang mengatakan bahwa pihak menkominfo telah memblokir aplikasi Vtube.
Bagi yang belum tahu apa itu Vtube, Vtube adalah aplikasi yang dikembangkan oleh sebuah perusaahaan yang bergerak di bidang periklanan bernama PT. Future View Tech (fvtech). Aplikasi ini bisa menghasilkan poin dimana poin ini nantinya bisa ditukarkan dengan uang.
Untuk mendapatkan poin ini juga mudah, hanya dengan menonton video saja. Selain menonton video, poin juga bisa didapatkan dengan membeli poin, referal poin dan grup poin dengan mengajak orang untuk bergabung menjadi member Vtube.
Saya sendiri bukan member Vtube. Pernah sih menginstal aplikasi ini beberapa bulan lalu, tapi belum sempat daftar aplikasinya keburu saya hapus gara-gara ruang penyimpanan full saat mau mengupdate game. Yah gameku prioritas sih haha.
Lalu apa benar aplikasi maupun bisnis Vtube diblokir oleh menkominfo? Katanya sih beberapa hari terakhir ini para membernya tidak bisa login. Namun jika member menggunakan aplikasi Virtual Private Network (VPN), maka member bisa login ke aplikasi Vtube.
Bagi yang belum tahu cara kerja VPN, sederhananya aplikasi ini bisa memalsukan lokasi kita dalam hal ini negara saat mengakses internet. Jika memang aplikasi Vtube bisa login saat menggunakan VPN, maka 100% akses ke aplikasi Vtube memang sedang diblokir khusus di negara Indonesia.
Namun menurut para member Vtube, aplikasi ini tidak dapat diakses karena pihak pengembangnya sedang mempersiapkan/melakukan update ke versi yang lebih baru. Jadi sifatnya hanya sebatas maintenance saja. Versi terbarunya ini katanya akan rilis awal maret nanti. Jadi maintenance ini akan berlangsung selama lebih dari 20 hari. Sangat lama menurut saya. Toh kenapa harus seperti itu, kenapa tidak seperti aplikasi lainnya, aplikasi tetap bisa digunakan saat update ke versi terbaru sedang dipersiapkan.
Agak ngeyel sih toh dari dulu pihak Satgas Waspada Investasi (SWI) Ojk sudah memasukkan Vtube masuk ke dalam daftar entitas dihentikan SWI sejak Juni 2020. Artinya jika OJK belum memberi izin maka setiap kegiatan yang dilakukan Perusahaan pemilik Vtube beserta para membernya bisa dibilang ilegal alias bodong. Wajar kalau saat ini diblokir.
Lalu bagaimana dengan nasib para membernya yang mungkin jumlahnya sudah jutaan? kasian juga, mereka bisa dibilang cukup spartan dalam mempromosikan Vtube dan membela Vtube. Lihat saja jika ada postingan baik di media sosial maupun blog yang menjelekkan Vtube mereka pasti pada muncul.
Tenang, jangan khawatir para member Vtube...
Dikutip dari laman kontan, Ketua SWI Tongam mengatakan Vtube sedang mengurus izin ke OJK. "Vtube sudah diskusi dengan SWI terkait memberikan arahan agar kegiatannya sesuai dengan izin," kata Tongam. Namun, Tongam menegaskan perlu diperhatikan jika nantinya Vtube mendapatkan izin, maka Vtube dilarang menghimpun dana dari masyarakat dan melakukan kegiatan referral member get member, kecuali untuk pengiklan yang harus bayar.
Artinya apa pemirsah, jika pengajuan izin pihak Vtube sudah di ACC oleh OJK, baik aplikasi maupun situs web Vtube akan diunblokir dan bisa diakses seperti sediakala.
But wait...
"Vtube dilarang menghimpun dana dari masyarakat dan melakukan kegiatan referal member get member" Lah kalau seperti itu gimana membernya bisa nambah-nambahin poin ya? Hahaha entahlah Bambang...