Cara mendapatkan siaran TV digital
Apa itu siaran TV Digital?
Lalu apa itu Siaran TV digital? menurut wikipedia, siaran Televisi Digital adalah program-program yang ditransmisikan dalam bentuk bit 0 dan 1 untuk menghasilkan sinyal audio, visual, dan data kedalam pesawat televisi dengan kualitas tinggi.
Kualitas video yang disedikan oleh stasiun televisi yang sudah menerapkan siaran digital ini terdiri dari dua yaitu SD (Standard Definition) dan HD (High Definition) dan pastinya bebas dari semut.
Menurut Kemenkominfo, migrasi total dari siaran TV analog ke siaran TV digital akan komplit pada 2022 dan tepat tanggal 2 November 2022 siaran TV analog akan resmi dimatikan. Yah itupun kalau tidak ada halangan.
Toh perihal TV digital ini sudah digalakkan sejak tahun 2012 dengan target digitalisasi tahun 2018 tapi sampai 2021 belum selesai. Telat sih tapi setidaknya sekarang progressnya cukup kencang dengan regulasi yang sudah jelas tertulis pada UU Ciptaker yang terbit 2020 lalu.
Saat ini sudah ada beberapa bahkan mungkin hampir semua stasiun TV swasta yang menyajikan siaran TV digital. Tapi sejauh ini masih terbatas khusus di kota-kota besar di pulau Jawa saja.
Untuk pulau lain yang tersedia masih TVRI saja. Contohnya di kabupaten tempat saya tinggal, sejauh ini baru 4 kanal TVRI yang tersedia.
Kelebihan siaran TV digital
Setidaknya ada beberapa kelebihan yang ditawarkan siaran TV digital ini menurut situs KPI yaitu:
- Kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang, dsb).
- Memungkinkan siaran dengan resolusi HDTV secara lebih efisien.
- Kemampuan penyiaran multichannel dan multiprogram dengan pemakaian kanal frekuensi yang lebih efisien.
- Kemampuan transmisi audio, video, serta data sekaligus.
Cara mendapatkan siaran TV digital
Siaran TV digital tidak akan ditangkap oleh perangkat televisi kita begitu saja. Diperlukan perangkat tambahan berupa Set Top Box (STB) yang bisa menangkap sinyal Digital Video Broadcasting - Terrestrial second generation (DVB-T2) dari stasiun penyedia siaran.
Perangkat ini bisa diperoleh dengan mudah karena sudah tersedia di banyak toko-toko elektronik baik offline maupun online. Untuk harganya sendiri bervariasi mulai dari 150 ribu sampai 500 ribu tergantung merek.
Bagi yang memiliki TV yang modern, mungkin keluaran 2019 keatas, silahkan dicek saja karena biasanya perangkat TV keluaran baru sudah dibangun dengan perangkat yang bisa menangkap siaran TV digital. Silahkan dicek saja pada buku manual TV-nya.
Bagi yang tinggal di kota-kota besar di pulau Jawa jika sudah kebelet ingin menikmati siaran TV digital, silahkan beli STB sekarang. Kalau tidak tunggu saja STB dari pemerintah yang katanya ada 6.7 juta yang akan dibagikan secara gratis. Tapi itupun kalau kalian yakin kebagian saja.
Jika sudah memiliki STB ini, cukup hubungkan saja dengan perangkat TV dan atena. Untuk antenanya sendiri bisa menggunakan antena UHF yang lama. Skema pemasangannya TV - STB - Antena. Untuk lebih jelasnya mengenai pemasangan dan scanning siaran bisa dilihat pada buku petunjuk STB.
Semoga migrasi dari siaran TV analog ke TV digital betul-betul selesai dan merata di tahun 2022. Masa iya kita mau kalah sama negara tetangga yang sudah menggunakan siaran TV digital sejak dulu. Lagian sudah capek sayanya mutar-mutar tiang antena tengah malam demi menonton sepakbola. haha