Cara Mendaftarkan Trademark Indonesia

Cara Mendaftarkan Trademark Indonesia
Image by rawpixel

Jika ingin tahu seberapa penting dan bagaimana cara mendaftarkan trademark Indonesia dan Anda berada di artikel yang tepat karena jawaban dari pertanyaan tersebut akan dijelaskan di bawah ini!

Pentingnya Trademark Indonesia

Trademark atau merk dagang adalah jenis kekayaan intelektual yang terdiri dari desain, tanda, dan ekspresi untuk mengidentifikasikan serta memberi identittas suatu produk atau jasa. Pemilik trademark sendiri berupa perusahaan, perorangan, atau badan hukum.

Mempunyai merk dagang bisa memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan maupun perorangan. Beberapa keuntungannya, antara lain:

1. Mendapatkan hak ekslusif

Pemilik trademark ini bisa menikmati kepemilikan tunggal atas merk tersebut dan bisa menghentikan atau menggugat orang lain dari penggunaan merk tidak sah.

2. Mendapatkan pengakuan kualitas produk

Mempunyai trademark juga bisa memberikan pengakuan terhadap kualitas produk. Pelanggan sendiri seringkali memilih produk yang mempunyai trademark resmi atau sudah terdaftar dibandingkan yang tidak karena itu bisa menandakan bagus atau tidaknya suatu produk.

3. Pembuatan aset

Pendaftaran merk ini juga bisa menciptakan aset tidak berwujud berupa kekayaan intelektual untuk suatu perusahaan. Trademark terdaftar ini menjadi hak yang bisa dijual, diwaralabakan, dikontrakkan, dan dialihkan secara komersial.

4. Menggunakan simbol trademark

Setelah trademark berhasil terdaftar maka Anda bisa menggunakan simbolnya yang berupa ® pada logo. Simbol ini menyatakan bahwa merk Anda sudah terdaftar dan tidak akan seorang pun yang bisa menggunakan trademark yang sama.

Walaupun jika orang lain menggunakan merek tersebut maka Anda bisa menggugatnya ke jalur hukum.

5. Mendapatkan perlindungan selama 10 tahun dengan biaya rendah

Setelah berhasil mendaftarkan merk maka Anda hanya perlu membayar biaya pemeliharaan dan pembaruan setelah 10 tahun terdaftar. Hal ini pasti akan menghemat banyak biaya.

Cara Mendaftarkan

Adapun 3 langkah utama yang harus Anda lakukan untuk mendaftarkan trademark di Indonesia. Berikut ini adalah penjelasan mengenai langkah-langkahnya, yaitu:

1. Cari Bimbingan Profesional

Langkah pertama adalah mencari bimbingan profesional. Hal ini dikarenakan hukum Indonesia mewajibkan para investor asing untuk menyertakan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk bisa mendaftarkan merk dagangnya.

Maka dari itu, pemohon trademark ini harus menandatangani Surat Kuasa dan Deklarasi Hak yang memungkinkan konsultan sebagai penanggung jawab untuk bertindak atas nama mereka.

Jadi, perwakilan Anda nantinya tidak hanya membantu dalam mengirimkan formulir aplikasi, tetapi juga membantu melakukan pencarian merk dagang di Indonesia.

2. Lakukan Pencarian Merk

Selanjutnya, sebelum mendaftarkan trademark di Indonesia maka Anda sebagai pemohon harus memastikan bahwa merk yang diajukan sepenuhnya sesuai dengan peraturan Undang-Undang Merek Indonesia.

Jadi, pemohon harus mencari merk dagang secara menyeluruh di Indonesia terlebih dahulu untuk menghindari konflik moral yang nantinya bisa mempengaruhi merk yang diusulkan.

Selain itu juga untuk memastikan bahwa tidak ada badan hukum yang telah mendaftarkan merk dagang serupa.

Agar lebih mudah untuk melakukan hal tersebut, Anda bisa mengakses DGIP Indonesia Trademark Database.

3. Pendaftaran Trademark

Setelah melakukan 2 langkah tersebut, Anda pun sudah bisa mendaftarkan merk yang diusulkan atau didapatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Perwakilan hukum yang telah Anda dapatkan tersebut nantikan akan membantu dalam langkah ini.

Waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan trademark di Indonesia adalah sekitar 12 bulan hingga 24 bulan. Sementara untuk biayanya, tergantung pada berbagai faktor salah satunya adalah ukuran perusahaan.

Jika ingin tahu biaya yang lebih akurat Anda bisa melihatnya di situs Kekayaan Intelektual Indonesia.

Apakah dengan membaca artikel ini pertanyaan yang sudah disinggung sebelumnya mengenai seberapa penting dan cara mendaftarkan trademark Indonesia sudah terjawab?

edit
Posting Komentar Sembunyikan Komentar